“Ada juga yang bisa dikembangkan sehingga skala usahanya bisa diperbesar agar kita bisa ekspansi secara nasional atau bahkan go global. Kalau skala usahanya besar itu akan membuka lapangan kerja. Nanti mikro berkurang karena lapangan kerjanya terbuka,” ujar Teten.
Menurut Teten, terciptanya usaha mikro disebabkan karena tidak terbukanya lapangan kerja formal. Hal ini yang harus dikurangi dengan menciptakan lapangan kerja dari UMKM. Hal ini juga dikatakan sangat erat kaitannya dengan Indonesia menuju negara maju di 2045.
“Tantangannya 97 persen masyarakat Indonesia bekerja di level mikro. Menjadi negara maju itu diukur dari pendapatan per kapita. Saat ini kita sudah masuk negara dengan pendapatan menengah ke atas atau 4.500 dolar AS per kapita. Pada 2045 kita mungkin harus menaikkan ini agar melampaui batas minimum menjadi negara maju,” bebernya.
Jika tidak segera mengubah kualitas lapangan kerja, maka akan sulit bagi Indonesia untuk menjadi negara maju.
"Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya menyiapkan lapangan kerja berkualitas melalui industrialisasi yang berbasis bahan baku lokal dan industrialisasi yang melibatkan koperasi dan UMKM," pungkasnya.
(SLF)