IDXChannel - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyoroti perkembangan pinjaman online (pinjol) ilegal. Apalagi, kebanyakan beroperasi dengan kedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Alhasil, pemerintah pun menerima banyak laporan masyarakat yang mengaku dirugikan karena memakai jasa pinjol ilegal. Mendengar itu, dia menegaskan agar KSP tidak menjalankan usahanya sebagai ke bidang yang ilegal.
"Koperasi jangan jadi kedok untuk melakukan ilegal," kata Teten di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Kata dia, pinjol ilegal berkedok koperasi akan memberikan pinjaman dengan mudah di mana masyarakat non anggota juga bisa meminjam. Apalagi, syarat pinjaman tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.
"Kita benahi di sistem pengawasanya mereka yang ingin berinvestasi naruh uang di koperasi," katanya.