IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tengah menggodok tiga arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian strategi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan arahan ini dapat segera disahkan oleh Komisi VI DPR RI.
Adapun arahan yang pertama, pembahasan Rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN (ASEAN Trade in Services Agreement/ATISA). Kedua, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
“Ketiga, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA),” sebut Mendag dalam keterangan resminya, Jumat (27/8/2021
Rencana pengesahan ATISA, kata Mendag, merupakan transformasi ekonomi ke sektor jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi seperti tertuang dalam Visi 2045.
ATISA yang selesai ditandatangani pada 7 Oktober 2020 merupakan peningkatan dari seluruh Persetujuan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) di sektor jasa perdagangan, jasa keuangan, dan jasa transportasi udara merupakan persetujuan perdagangan jasa yang lebih modern.
Dalam hal ini Mendag Lutfi menambahkan ATISA memiliki pengaturan lebih baik dari persetujuan sebelumnya sehingga mencerminkan persetujuan perdagangan jasa yang memenuhi prinsip-prinsip disiplin perdagangan yang diharapkan oleh pelaku usaha dan investor.