sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Daerah di Jawa Ini Masih PPKM Level 4, Wajib Pengetatan Mobilitas

Economics editor Dita Angga Rusiana
14/09/2021 10:16 WIB
Ada tiga daerah di Jawa-Bali dengan status PPKM level 4. Hal ini membuat pemerintah daerah wajib melalukan pengetatan mobilitas masyaratakat.
Tiga Daerah di Jawa Ini Masih PPKM Level 4, Wajib Pengetatan Mobilitas (FOTO: MNC Media)
Tiga Daerah di Jawa Ini Masih PPKM Level 4, Wajib Pengetatan Mobilitas (FOTO: MNC Media)

Restoran, rumah makan ataupun kafe di ruangan terbuka juga masih dibatasi buka sampai pukul 20.00. Dimana dapat makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 2 orang per meja dan waktu makan maksimal 30 menit. Sementara untuk tempat makan/restoran atau kafe di ruangan tertutup masih dilarang diperbolehkan menerima  delivery order.

Tempat ibadah dapat difungsikan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sementara fasilitas umum seperti area publik, taman umum dan tempat wisata ditutup sementara. Pelaksanaan Resepsi juga masih dilarang. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement