Kendati demikian, jumlah kasus hewan yang sudah dinyatakan sembuh sudah mencapai 60 persen atau sebesar 507 ekor.
Di sisi lain Ibnu mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi peristiwa ini. Sebab, diakuinya bahwa daging sapi dari hewan yang bergejala PMK masih dapat boleh dikonsumsi.
“Menurut MUI itu boleh. Kalau dari segi kesehatan walaupun itu terpapar pmk itu gapapa dagingnya,” tandasnya.
(NDA)