IDXChannel - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pengawasannya terhadap maskapai. Hal ini didasari oleh adanya lonjakan kenaikan harga tiket pesawat.
"Kalau perlu ada auditnya untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan Tarif Batas Atas (TBA). Apalagi saat ini ada kebijakan baru untuk maskapai yaitu fuel surcharge yang diberlakukan seiring dengan melambungnya harga avtur dunia" jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima MPI Minggu (12/6/2022).
Menurutnya potensi pelanggaran oleh maskapai saat ini sangat besar mengingat permintaan konsumen yang meningkat dan longgarnya aturan penerbangan yang berlaku.
"Seiring dengan naiknya permintaan perjalanan konsumen dengan pesawan dan ada pelonggaran aturan penerbangan tentu potensi pelanggaran semakin meningkat" jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Kementerian perhubungan seharusnya memberikan sosialisasi kepada publik terhadap fenomena yang saat ini terjadi sehingga harga tiket pesawat saat ini melangit.