sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TikTok Buka Suara Usai Dilarang Jualan di Medsos

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
26/09/2023 12:29 WIB
Pemerintah melarang TikTok untuk melakukan transaksi perdagangan di platform media sosial (medsos).
TikTok Buka Suara Usai Dilarang Jualan di Medsos. (Foto: MNC Media)
TikTok Buka Suara Usai Dilarang Jualan di Medsos. (Foto: MNC Media)

"Kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Dalam aturan anyar tersebut, pemerintah melarang sosial media digabungkan dengan e-commerce atau biasa disebut social commerce.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, pemisahan sosial media dengan e-commerce berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement