sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TikTok Digugat Warga Bekasi Rp3 Miliar Gara-gara Hapus Konten

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
27/09/2022 16:46 WIB
TikTok digugat warga Bekasi senilai Rp3 miliar lantaran menghapus konten dan akun milik warga tersebut.
TikTok Digugat Warga Bekasi Rp3 Miliar Gara-gara Hapus Konten (Foto: MNC Media).
TikTok Digugat Warga Bekasi Rp3 Miliar Gara-gara Hapus Konten (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Warga Bekasi bernama Mulkan Letlet mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi terhadap platform media sosial TikTok. Gugatan ini diajukan lantaran akun TikTok miliknya dihapus sepihak karena dianggap melanggar panduan komunitas.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks tertanggal 27 Mei 2022. Pada hari ini, Selasa (27/9) Pengadilan Negeri Bekasi melaksanakan agenda sidang perdana, namun harus ditunda lantaran pihak tergugat yakni TikTok tidak hadir.

"Saat ini juga pihak TikTok tidak hadir, sehingga sidang harus ditunda menjadi tanggal 27 Desember 2022," kata Mulkan Letlet, Selasa (27/9/2022).

Dalam kesempatannya, Mulkan menjelaskan duduk perkara berawal dari dirinya yang mengunggah tiga konten. Belakangan tiga konten itu dihapus dan akunnya juga berujung hilang dengan alasan melanggar panduan komunitas berupa adegan berbahaya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement