sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Jabar, Begini Cara Bayar Dendanya 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
07/10/2022 11:45 WIB
Polda Jabar mulai memberlakukan sistem tilang elektronik melalui kamera atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). 
Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Jabar, Begini Cara Bayar Dendanya  (Dok.Ist)
Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Jabar, Begini Cara Bayar Dendanya  (Dok.Ist)

"Artinya, kendaraan tersebut sudah dijual, namun belum dibalik nama. Pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukan keterangan mobil sudah terjual serta memasukan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli," tandasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement