IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya membentuk Tim Anti-Mafia Tanah. Mereka akan bertugas untuk menindak PNS maupun pejabat kementerian yang terlibat dalam masalah pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan tim Anti mafia tanah ini bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memudahkan pelaksanaan prosedur hukum.
Kementerian ATR/BPN sendiri telah menindak keras oknum pegawai BPN yang terlibat mafia tanah. Sejumlah sanksi juga sudah dijatuhkan kepada mereka, ada yang dipecat, ada pula yang diturunkan pangkatnya, tergantung kesalahannya.
"Perlu diketahui, orang yang bekerja di BPN ini 38.000 orang, ibarat keranjang besar apel, ada yang busuk kita buang,” ujar Sofyan Djalil pada keterangan tertulisnya, Kamis (2/12/2021).
Sofyan mengimbau jika ada notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terlibat untuk melaporkan langsung ke Kementerian ATR/BPN untuk segera diberikan tindakan tegas, misalnya pemecatan.