Khofifah juga mengimbau wajib pajak di Jatim untuk segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. "Sekarang NIK bisa jadi NPWP sekaligus, tapi harus divalidasi, yang belum bisa segera dilakukan penyesuaian dan validasi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada Khofifah yang berkenan melaporkan SPT tahunan. Menurutnya, hal ini bisa menjadi contoh bagi seluruh wajib pajak di Jatim.
"Progres pelaporan SPT sejauh ini tidak mengalami penurunan," katanya.
(YNA)