sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tinggal Empat Hari Lagi, Khofifah Ajak Warga Jatim Segera Lapor SPT Tahunan

Economics editor Lukman Hakim
27/03/2023 14:35 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jatim yang menjadi Wajib Pajak (WP) agar segera membuat laporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022.
Tinggal Empat Hari Lagi, Khofifah Ajak Warga Jatim Segera Lapor SPT Tahunan. (Foto MNC Media)
Tinggal Empat Hari Lagi, Khofifah Ajak Warga Jatim Segera Lapor SPT Tahunan. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT melalui e-Filing atau e-Form diharuskan memperoleh Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu. 

"Saya melaporkan SPT secara online melalui e-filing, prosesnya cepat, mudah, dan dapat dilakukan di mana saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak,” imbuh Khofifah.

Dia menuturkan, pelaporan SPT Tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir. Sehingga, setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkannya.

Tak hanya itu, Khofifah juga menyebut kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan ini juga menjadi salah satu tanda seseorang peduli terhadap pembangunan bangsa. "Karena proses untuk membangun negeri ini, memang komponen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement