"Sejak awal, kami berkomitmen untuk menyukseskan pengembangan kawasan ini dari berbagai sisi, terutama yang mampu menghasilkan devisa bagi negara," katanya, Selasa (16/11/2021).
James menambahkan, pembiayaan yang dilakukan oleh LPEI kepada pengelola kawasan yaitu PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggunakan skema National Interest Account (NIA)/Penugasan Khusus Ekspor (PKE), untuk mengembangkan kawasan Mandalika.
Komitmen pembiayaan LPEI dalam pembangunan dan pengembangan kawasan Mandalika juga diberikan dalam bentuk penjaminan kepada investor-investor yang akan menanamkan modalnya di kawasan ini.
Sebelumnya, LPEI telah memberikan penjaminan kepada industri hotel, restoran dan kafe (HOREKA) untuk pelaku-pelaku usaha perhotelan di Bali.
Pembiayaan ini merupakan realisasi dari mandat yang diemban oleh LPEI sesuai UU No 2 tahun 2009 tentang LPEI, di mana salah satu tugas dari lembaga ini adalah melakukan pembiayaan kepada pelaku usaha dalam negeri sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara.