IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemanfaatan sagu dalam berbagai produk olahan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah terus mengakselerasi diversifikasi pangan lokal dan pengembangan usaha berbasis bahan baku lokal termasuk sagu dengan penerbitan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
"Diharapkan dengan peraturan ini, program pemerintah semakin fokus dan sinergi untuk mendorong percepatan pengembangan industri dan pemanfatan pangan berbasis bahan baku lokal," kata Agus melalui keterangan tertulis, Kamis (3/10/2024).
Menperin mengemukakan, sagu tidak hanya memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan industri nasional, tetapi juga memiliki manfaat terhadap kelestarian lingkungan.
"Tanaman sagu memiliki laju penyerapan CO2 yang tinggi, yaitu sekitar 289 ton CO2 per hektare per tahun. Tanaman ini berpotensi menjadi salah satu kontributor perlambatan global warming, menjadi area konservasi air yang mencegah pengeringan lahan dan kebakaran, serta dapat menahan terlepasnya karbon dari lahan," kata Agus.
Namun, meskipun memiliki potensi lahan yang luas dan pemanfaatan yang beragam, saat ini pemanfaatan sagu masih rendah, kurang dari 4 persen dari luas areal sagu nasional atau sekitar 212.468 hektare.
Agus menegaskan, hilirisasi sagu tidak dapat tercapai secara maksimal jika Kementerian Perindustrian berjalan sendiri. Karenanya, diperlukan juga peran dan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya, baik pusat maupun daerah.