"Para pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batubara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali," ungkapnya.
Saat ini seluruh kapal motor dan kru disandarkan di Posal Anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjut. Sesuai prosedur maka akan ditindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan.
"Mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT, sehingga perlu adanya pendalaman," pungkasnya. (TIA)