Perseroan masuk dalam daftar BUMN 'hantu'. Sebab, operasional perusahaan tercatat terus merugi. Bahkan, beban utang lebih tinggi daripada aset.
Selain Istaka Karya, Menteri Erick Thohir pernah membeberkan rencananya untuk membubarkan tujuh BUMN, antara lain PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
"Di masa kepemimpinan saya dari 41 ke 37, nanti siapapun menterinya bisa melanjutkan sampai ke angka yang kita citakan yaitu 30," beber Erick. (TYO)