sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SBA Textile (SBAT) Pailit, 13 Ribu Investor Nyangkut

Market news editor Rahmat Fiansyah
04/09/2025 12:15 WIB
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk atau SBA Textile (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk atau SBA Textile (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). (Foto: iNews Media Group)
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk atau SBA Textile (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk atau SBA Textile (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Perusahaan tekstil tersebut tidak memenuhi kewajibannya membayar tagihan kepada PT Putratama Satya Bhakti.

Perseroan sedianya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (4/9/2025) untuk merombak jajaran manajemen. Namun, rencana tersebut batal.

"Kami dengan ini menginformasikan bahwa RUPS tersebut dibatalkan oleh karena berdasarkan informasi yang kami terima pada tanggal 2 September 2025, SBAT telah diputus pailit," kata Pemilik SBA Textile, Tan Heng Lok.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mensuspensi saham SBAT selama lebih dari satu tahun. Pada 20 Agustus, BEI kembali memperpanjang suspensi karena saham SBAT berada di papan pemantauan khusus selama setahun.

Perusahaan tersebut memiliki notasi khusus karena lima alasan yang meliputi adanya permohonan PKPU, tidak menyampaikan laporan keuangan, tidak ada pendapatan, absen dalam menyelenggarakan RUPS, dan posisi ekuitas negatif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement