sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang

Economics editor Michelle Natalia
29/09/2022 17:46 WIB
Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 akhirnya sah menjadi Undang-Undang APBN 2023.
Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang (Foto: MNC Media)
Tok! RAPBN 2023 Resmi Jadi Undang-Undang (Foto: MNC Media)

Untuk belanja negara, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun. Dengan target belanja yang masih lebih besar dibandingkan penerimaan, maka akan terjadi defisit sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berikut asumsi dasar makro 2023 yang ditetapkan:

Pertumbuhan ekonomi: 5,3%
Laju inflasi: 3,6%
Nilai tukar rupiah: Rp14.800 per dolar AS
Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7,90%
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$90 per barrel
Lifting minyak bumi: 660 ribu barel per hari
Lifting gas bumi: 1.100 ribu barel setara minyak per hari

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement