Danang menambahkan, penamaan jalan tol layang menjadi MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bilateral antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA). Sehingga dirinya hanya mengikuti saja arahan dari atasan.
"Kalau kita prinsipnya penamaan itu berdasarkan pada pimpinan. Itu ada kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Uni Emirat Arab. Sehingga kita mengikuti prinsip itu aja," jelasnya. (RAMA)