Pps Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Agus Hariyanto menambahkan, aspirasi buruh dari SPN Jabar akan segera diproses dan disampaikan secepatnya ke BPJS Ketenagakerjaan Pusat untuk ditindaklanjuti.
“Kanwil ini kepanjangan kantor pusat. Jadi kami akan segera membuat surat pengantar dan mengirimkan poin-poin aspirasi dari rekan-rekan SPN ke BPJS Ketenagakerjaan Pusat,” tandasnya. (TIA)