Selanjutnya, sebesar Rp250 miliar untuk Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yang digunakan untuk budidaya komoditas unggulan berbasis kawasan dan korporasi kampung perikanan budidaya seperti nila salin, lobster, kepiting, rumput laut dan sebagainya serta bantuan pemerintah seperti kincir, pupuk, benih ikan dan rumput laut, pakan mandiri, dan lainnya.
Kemudian, sebesar Rp108,54 miliar untuk Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDS) yang dialokasikan untuk gudang beku, pabrik es, cold storage portable, pabrik es portable dan sarana pasca panen di lokasi Kalaju dan Kampung Perikanan Budidaya di 20 lokasi Kalaju dan KPB.
Lalu sebesar Rp32,40 miliar untuk Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang dialokasikan untuk penguatan mutu hasil perikanan dan peningkatan kapasitas laboratorium untuk pengujian mikroplastik di 18 lokasi.
(SLF)