"Untuk mengoperasikan 81 unit UPPKB diperlukan 3.402 orang. Personil yang tersedia sekarang 473 orang dan masih kurang 2.929 orang. Hal jika masih menggunakan sistem yang ada. Tidak mudah untuk menambah ASN sebanyak itu. WIM (wheight in motion) bisa sebagai pengganti sejumlah ASN yang dibutuhkan," jelas Djoko.
WIM adalah suatu alat timbang kendaraan bermotor dengan metode pengukuran bebas kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak. Dengan WIM dapat membantu mendeteksi truk ODOL. Weigh In Motion (WIM) dapat mengetahui berat kendaraan, kecepatan kendaraan, jumlah sumbu (axis), jarak per sumbu dan berat per sumbu. Antrian kendaraan masuk UPPKB dapat dieliminasi.
Sensor terhadap kendaraan untuk mengetahui dimensi panjang, lebar, tinggi, jarak sunbu, julur depan, julur belakang dan konfigurasi sumbu. Ada speed counting and truck detector yang dapat melakukan penghitungan LHR, kecepatan kendaraan, dan merekam kendaraan yang tidak masuk UPPKB.
Sistem ini dikembangkan untuk mempermudah proses pendataan, dan pengawasan angkutan barang. Dalam system ini terdapat data kendaraan, muatan, penimbangan, dan pelanggaran yang terhubung dengan pusat data yang terdapat di Ditjenhubdat.
"Keterbatasan anggaran dapat menjadi kendala untuk tidak sesegera mungkin semua jalan dipasang ETLE dan semua UPPKB dapat dilengkapi dengan WIM. Untuk ruas-ruas jalan yang tetap dilakukan penimbangan dan penegakan hukum seperti biasanya," tambahnya.