sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik Rp26 Miliar, Presetio: Buat Bantu Program Pemerintah

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
09/01/2022 15:44 WIB
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022.
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022.  (Foto: MNC Media)
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022 dengan pertimbangan kepentingan masyarakat dan membantu program pemerintah.

"Inikan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini gak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," ujar Prasetio Edi Marsudi, Minggu (9/1/2022) kepada awak media di BKT Jakarta Timur.

Ia menyebutkan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut hanya kecil dan justru lebih tinggi kenaikan anggaran program eksekutif (Pemprov DKI Jakarta).

"Adapun program pemerintah itu lebih besar, eksekutif lebih besar dari kita. Dan itu gak kita pegang, pihak ketiga gitu loh, jadi gak ada, ada yang bilang (gaji dan tunjangan DPRD DKI) sangat pemborosan pembiayaan gak ada," kata Prasetio Edi Marsudi.

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait pertimbangan mengapa di masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat banyak yang kesulitan ekonomi dan menganggur namun anggaran yang harus dikeluarkan dari pajak masyarakat untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta harus naik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement