sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik Rp26 Miliar, Presetio: Buat Bantu Program Pemerintah

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
09/01/2022 15:44 WIB
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022.
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022.  (Foto: MNC Media)
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022. (Foto: MNC Media)

"Yang jelas sekarang kita selama pandemi gak bisa bergerak apa-apa. Nah kita melihat, yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif. Sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil diantara eksekutif begitu lho, dinaikan sedikit untuk kita juga bantu masyarakat. Jadi masyarakat minta bantu apa pasti kita bantu,," pungkas Prasetio Edi Marsudi. 

Sebagaimana diketahui, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan Rp 26 miliar (naik 17,5 persen) dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun 2021.

Provinsi DKI Jakarta pada 2021 lalu menganggarkan belanja gaji dan tunjangan anggota legislatif sebesar Rp 150,9 miliar. Namun pada 2022 ini, DKI Jakarta menganggarkan Rp 177,4 miliar atau meningkat Rp 26,43 miliar.

Rincian belanja daerah tersebut tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta. Dalam dokumen tersebut disebutkan setiap anggota Dewan mengantongi Rp 139.324.156 (Rp 139 juta) setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022.(TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement