sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik Rp26 Miliar, Presetio: Buat Bantu Program Pemerintah

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
09/01/2022 15:44 WIB
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022.
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022.  (Foto: MNC Media)
Tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp 26 Miliar di APBD DKI 2022 dengan pertimbangan kepentingan masyarakat dan membantu program pemerintah.

"Inikan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini gak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," ujar Prasetio Edi Marsudi, Minggu (9/1/2022) kepada awak media di BKT Jakarta Timur.

Ia menyebutkan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut hanya kecil dan justru lebih tinggi kenaikan anggaran program eksekutif (Pemprov DKI Jakarta).

"Adapun program pemerintah itu lebih besar, eksekutif lebih besar dari kita. Dan itu gak kita pegang, pihak ketiga gitu loh, jadi gak ada, ada yang bilang (gaji dan tunjangan DPRD DKI) sangat pemborosan pembiayaan gak ada," kata Prasetio Edi Marsudi.

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait pertimbangan mengapa di masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat banyak yang kesulitan ekonomi dan menganggur namun anggaran yang harus dikeluarkan dari pajak masyarakat untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta harus naik.

"Yang jelas sekarang kita selama pandemi gak bisa bergerak apa-apa. Nah kita melihat, yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif. Sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil diantara eksekutif begitu lho, dinaikan sedikit untuk kita juga bantu masyarakat. Jadi masyarakat minta bantu apa pasti kita bantu,," pungkas Prasetio Edi Marsudi. 

Sebagaimana diketahui, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan Rp 26 miliar (naik 17,5 persen) dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun 2021.

Provinsi DKI Jakarta pada 2021 lalu menganggarkan belanja gaji dan tunjangan anggota legislatif sebesar Rp 150,9 miliar. Namun pada 2022 ini, DKI Jakarta menganggarkan Rp 177,4 miliar atau meningkat Rp 26,43 miliar.

Rincian belanja daerah tersebut tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta. Dalam dokumen tersebut disebutkan setiap anggota Dewan mengantongi Rp 139.324.156 (Rp 139 juta) setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022.(TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement