Pada kepegawaian PNS, tukin dihitung dengan penilaian dan evaluasi jabatan struktural ataupun fungsional. Ada banyak faktor yang dievaluasi dan kriteria yang harus dipenuhi dalam penilaian ini.
Sedangkan di perusahaan swasta, penilaian dan kriteria ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Selain tunjangan kinerja, apa lagi jenis tunjangan yang mungkin diberikan perusahaan kepada karyawannya?
Melansir Mekari dan Glints (9/1), berikut ini adalah beberapa jenis tunjangan yang umumnya diberikan perusahaan:
- Tunjangan hari raya
- Tunjangan makan siang
- Tunjangan transportasi (reimburse tiket perjalanan/bensin)
- Tunjangan pulsa
- Tunjangan keluarga (anak & istri)
- Tunjangan tempat tinggal (reimburse indekos untuk penempatan luar kota, rumah dinas)
- Tunjangan kesehatan (asuransi tambahan di luar BPJS Kesehatan)
Itulah informasi singkat tentang tunjangan kinerja melingkupi apa saja dan jenis tunjangan lain yang umum diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. (NKK)