sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunjangan Profesi Guru Bakal Dihapus, PGRI Buka Suara

Economics editor Muhammad Farhan
16/09/2022 06:20 WIB
PGRI buka suara terkait rencana pemerintah menghapus tunjangan profesi guru melalui RUU Sisdiknas.
Tunjangan Profesi Guru Bakal Dihapus, PGRI Buka Suara (FOTO: Dok MNC Media)
Tunjangan Profesi Guru Bakal Dihapus, PGRI Buka Suara (FOTO: Dok MNC Media)

Untuk itu, Rosyidi menyampaikan jika Kemendikbudristek bersungguh-sungguh memperhatikan profesi guru maupun dosen, maka frasa sebelum undang-undang tersebut harus dihapuskan.

"Jika Kemendikbudristek bersungguh-sungguh akan tetap memberikan tunjangan profesi guru (TPG), maka frasa “sebelum undang-undang ini diundangkan” harus dihapus," jelas Rosyidi. 

"Penghapusan ini sekaligus agar substansi RUU Sisdiknas tidak bias dan multi tafsir serta ada jaminan guru tetap menerima tunjangan profesi. Lebih dari itu, Kemendikbudristek perlu menjelaskan secara secara jujur dan terbuka, mengapa muncul pemikiran untuk menghapus tunjangan profesi guru," lanjut Rosyidi. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) adalah jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.

Diketahui, selama beberapa tahun terakhir, Nadiem beserta jajarannya berupaya mencari solusi bagi para guru yang sudah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, tetapi harus masih antre, bahkan tidak mendapatkannya hingga pensiun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement