IDXChannel - Istri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap mengaku melakukan perawatan kecantikan dengan dokter dari Kementerian Pertanian. Namun, ia mengaku tidak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan tersebut.
Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan duduk sebagai terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024).
“Ada (dokter khusus kecantikan), tapi itu dokternya Kementan,” kata Ayun di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia menjelaskan dokter kecantikan itu berada di Jakarta dan biasanya langsung mendatanginya ke rumah.
Ayun juga mengaku tidak tahu apakah ada layanan dokter kecantikan yang diterima putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul dan cucunya Andi Tenri Bilang atau Bibi dari Kementan.
“Saya tidak tahu, yang mulia. Tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” ujar Ayun.
Terkait pembiayaan pelayanan dokter kecantikan yang diterimanya dari Kementan, Ayun mengaku tidak mengetahui.
“Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu Saudara tahu anggarannya dari mana itu?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Ayun.
“Yang bayarkan untuk itu?” tambah Hakim Rianto.
“Tidak tahu,” timpal dia.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(SLF)