IDXChannel - Sidang lanjutan dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar, Senin (27/5/2024).
Kali ini, Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian, Rininta Octarini hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Dalam persidangan, Rini menceritakan penambahan honor cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah yang naik dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta.
Mulanya, jaksa menanyakan jumlah uang negara yang digunakan untuk membayar honor cucu SYL, Andi Tenri Bilang, saat menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum di Kementan.
"Yang dibayarkan melalui negara itu apakah seluruhnya Rp10 juta atau hanya Rp 4 juta nya sehingga bisa menjadi Rp10 (juta), bagaimana? Bisa dijelaskan," tanya jaksa di ruang sidang, Senin (27/5/2024).
"Sepengetahuan saya yang dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp4 juta, Rp6 juta nya dibayarkan langsung dari biro umum ditransfer ke Bibi," ujar Rini.