“Baik, bukti transfer disampaikan melalui saksi ya yang tambahan dari Rp6 juta menjadi Rp10 juta itu?” tanya jaksa.
“Iya betul,” timpal saksi.
Kemudian, Rini menuturkan permintaan penambahan upah untuk cucu SYL yang naik Rp6 juta itu disampaikan langsung oleh SYL melalui ajudannya Panji Hartanto.
"Pimpinan yang dimaksud minta naik dari Rp4 juta ke Rp10 juta itu Biro Hukum atau saksi mendengar langsung siapa itu pimpinan maksudnya yang, apakah membawa nama Pak Menteri yang minta waktu itu?" tanya jaksa.
"Seingat saya waktu itu Mas Panji menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi," kata Rini.
"Itulah yang dari Rp4 juta akhirnya menjadi Rp10 juta tiap bulan itu?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Rini.
Jaksa pun memastikan kepada saksi apakah benar kenaikan gaji untuk Andi Tenri langsung merupakan perintah dari SYL. Rini kemudian membenarkan pernyataan itu.
“Panji ceritanya Pak Menteri yang meminta naik honor itu?” tanya jaksa.
“Iya betul,” jelasnya.
Sebelumnya, Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan SYL.