sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP 2024 Naik 6,5 Persen, Menperin Siapkan Insentif bagi Sektor Industri

Economics editor Tangguh Yudha
04/12/2024 21:09 WIB
Kemenperin tengah membahas pemberian insentif ke sektor industri menyusul naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan PPN 12 persen.
UMP 2024 Naik 6,5 Persen, Menperin Siapkan Insentif bagi Sektor Industri. (Foto MNC Media)
UMP 2024 Naik 6,5 Persen, Menperin Siapkan Insentif bagi Sektor Industri. (Foto MNC Media)

"Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya. Itu kemarin sudah kami bicarakan," kata dia.

Agus menambahkan, pemerintah harus memperhatikan secara seimbang. Di satu sisi, pemerintah harus menaikan UMP agar daya beli masyarakat terjaga, sehingga roda perekonomian bisa berputar. Di lain sisi, pemerintah juga memperhatikan sektor industri dengan memberikan insentif agar kinerjanya tetap tumbuh.

"Jadi, ini dua sisi yang harus kita perhatikan secara seimbang, satu adalah daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan. Di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan," kata Agus.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement