"Dengan IK CEPA, pelaku usaha kedua negara dapat menekan biaya dan menggenjot kepraktisan. Eliminasi tarif untuk 92 persen pos tarif Indonesia dan 95,5 persen pos tarif Korea berpotensi pada tahun kelima akan memberikan peningkatan kesejahteraan USD 21,9 miliar. Hal ini meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2,43 persen peningkatan ekspor 19,8 persen dan impor 13,8 persen," sebut Jerry.
Berdasarkan data yang diolah Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada Januari-Juli 2023 tercatat USD 12,2 miliar.
Tren total perdagangan 2018-2022 tercatat 7,38 persen. Ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan pada Januari-Juli 2023 membukukan nilai USD 4,8 miliar sementara impor nonmigas Indonesia dari Korea Selatan USD 5,8 miliar.
Korea-Indonesia Economic Cooperation Forum digelar Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia dengan menggandeng Korea International Trade Association (KITA). Acara tersebut dihadiri sekitar 50 pelaku usaha dan perwakilan kementerian/lembaga kedua negara.
(SLF)