IDXChannel - Penyidik terus berupaya mengungkap kasus korupsi yang menimpa Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Tersangka diduga kerap mengutip sejumlah uang tunjangan yang diberikan kepada para lurah untuk kepentingannya.
Dugaan pemotongan tunjangan itu kemudian dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada para lurah di Bekasi. Demikian terungkap setelah penyidik memeriksa Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Harapanbaru, Dian Anggraini; Lurah Margamulya, Makpudin.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemotongan tunjangan lurah di Pemkot Bekasi yang selanjutnya disetorkan untuk keperluan tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/1/2022).
Selain para lurah, penyidik juga rampung memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa di Bekasi, Agus Harpa, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Agus diperiksa penyidik soal arahan Rahmat Effendi dalam penentuan lahan yang akan dijadikan sebagai proyek.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penentuan lahan yang dijadikan sebagai lokasi proyek oleh Pemkot Bekasi yang diduga karena adanya arahan tersangka RE," terangnya.