sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Urai Kemacetan, Pemprov DKI Kaji Pengaturan Jam Kerja

Economics editor Rizky Syahrial
21/07/2022 06:06 WIB
Wagub DKI mengatakan akan mempertimbangkan usulan penerapan keberangkatan jam kerja untuk mengatasi kemacetan.
Urai Kemacetan, Pemprov DKI Kaji Pengaturan Jam Kerja (Dok.MNC)
Urai Kemacetan, Pemprov DKI Kaji Pengaturan Jam Kerja (Dok.MNC)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan akan mempertimbangkan usulan penerapan keberangkatan jam kerja, guna menghindari kemacetan di Jakarta.

Menurutnya, hak itu pernah di diskusikan sebelumnya dan sedang dalam pertimbangan.

"Usulan itu perlu kita pertimbangakan, dulu pernah di diskusikan," ujar Ariza kepada wartawan Rabu (20/7/2022).

Dalam pertimbangan itu, menurutnya Pemprov DKI akan melihat sejauh mana efektivitas aturan tersebut guna mengurangi kemacetan.

"Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, akan siapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja.

Hal itu dikarenakan supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.

Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari.

Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement