sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Urus SIM hingga STNK Pakai BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Polri

Economics editor Riezky Maulana
22/02/2022 19:19 WIB
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan beri tanggapan terkait syarat melampirkan BPJS Kesehatan untuk urus SIM hingga STNK.
Urus SIM hingga STNK Pakai BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Polri (Dok.MNC Media)
Urus SIM hingga STNK Pakai BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Polri (Dok.MNC Media)

Dia memastikan, Polri akan melakukan penyesuaian terhadap Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor  Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Kita semua harus memahami dan dukung apa yang jadi garis kebijakan pemerintah. Cara pandang harus kita lihat dari keinginan pemerintah untuk bangun semangat persatuan dan semangat kebersamaan bagi seluruh bangsa, wajib ikut jadi peserta aktif BPJS," katanya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement