sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Disetujui, Pelindo II Bakal Sesuaikan Tarif di Tanjung Priok Mulai Besok

Economics editor Shelma Rachmahyanti
14/04/2021 12:01 WIB
IPC akan menghilangkan biaya cost recovery sebesar Rp75.000 perbok yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.
Usai Disetujui, Pelindo II Bakal Sesuaikan Tarif di Tanjung Priok Mulai Besok (FOTO:MNC Media)
Usai Disetujui, Pelindo II Bakal Sesuaikan Tarif di Tanjung Priok Mulai Besok (FOTO:MNC Media)

"Pada 23 Feb 2021 Kemenko Marvest telah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyesuaian tarif peti kemas internasional di pelabuhan Priok itu kepada Kementerian Perhubungan. Kemudian, pada 8 Maret 2021 telah terbit persetujuan Menteri Perhubungan untuk penaikan tarif tersebut," ungkapnya. 

Saat ini di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement