sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Raker, Polri Usul BBN 2 dan Pajak Progresif Dihapus

Economics editor Agung Bakti Sarasa
11/01/2024 13:03 WIB
Setelah melaksanakan rapat kerja (raker), Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyadari bahwa tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.
Usai Raker, Polri Usul BBN 2 dan Pajak Progresif Dihapus. (Foto: MNC Media)
Usai Raker, Polri Usul BBN 2 dan Pajak Progresif Dihapus. (Foto: MNC Media)

Aan menyebut, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah untuk penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN 2).

“Jadi, ini mengakibatkan kepatuhan masyarakat menjadi menurun karena dia harus mengeluarkan cost ketika membeli mobil second mau balik nama, akhirnya dia tidak mau balik nama menggunakan KTP orang yang pembeli pertama. Disamping tingkat kepatuhan juga menurun juga data kita kurang valid," tuturnya.

Selain BBN 2, kata Aan, pihaknya juga mengusulkan untuk penghapusan pajak progresif. Sebab menurutnya, kebijakan ini tidak berdampak pada pengurangan jumlah kendaraan.

"Ini awalnya cukup baik penerapan kebijakan progresif, namun pada pelaksanaannya yang tadinya ingin mengurangi jumlah kendaraan di kita sehingga mengurangi kendaraan yang mobilisasi di jalan ternyata ini tidak berdampak kesitu, dampaknya malah kepada penggunaan identitas orang lain atau menggunakan nama perusahaan," terangnya.

Sehingga, lanjut Aan, tingkat kepatuhan dari masyarakat menjadi tidak maksimal. Kemudian, dari segi data juga menjadi tidak akurat.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement