sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Raker, Polri Usul BBN 2 dan Pajak Progresif Dihapus

Economics editor Agung Bakti Sarasa
11/01/2024 13:03 WIB
Setelah melaksanakan rapat kerja (raker), Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyadari bahwa tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.
Usai Raker, Polri Usul BBN 2 dan Pajak Progresif Dihapus. (Foto: MNC Media)
Usai Raker, Polri Usul BBN 2 dan Pajak Progresif Dihapus. (Foto: MNC Media)

"Jadi masyarakat nunggu pas pemutihan, padalah itu bukan solusi yang baik. Nah dari tahun 2022-2023 itu ada kenaikan dari 39% jadi 51% jadi masih ada 49% masyarakat yang belum patuh. Dengan biaya balik nama 0 bbn 0 yakin pasti masyarakat mau balik nama. Ini yang akan kita bahasa dalam rakor termasuk kepatuhan," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement