"Jadi masyarakat nunggu pas pemutihan, padalah itu bukan solusi yang baik. Nah dari tahun 2022-2023 itu ada kenaikan dari 39% jadi 51% jadi masih ada 49% masyarakat yang belum patuh. Dengan biaya balik nama 0 bbn 0 yakin pasti masyarakat mau balik nama. Ini yang akan kita bahasa dalam rakor termasuk kepatuhan," tandasnya. (TYO)
Advertisement
Usai Raker, Polri Usul BBN 2 dan Pajak Progresif Dihapus
Setelah melaksanakan rapat kerja (raker), Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyadari bahwa tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.

Usai Raker, Polri Usul BBN 2 dan Pajak Progresif Dihapus. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement