sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Sang Kekasih, Calon Mertua Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
15/03/2022 08:41 WIB
Polisi terus mendalami aliran uang yang digunakan oleh tersangka kasus investasi bodong sistem binary option.
Usai Sang Kekasih, Calon Mertua Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Usai Sang Kekasih, Calon Mertua Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini. (Foto: MNC Media)

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement