Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ridwan Mulyana menjelaskan KPPRB berfokus pada keberlanjutan sumber daya ikan dengan pelarangan alat penangkapan ikan yang merusak. Selain itu juga mendukung peningkatan kapasitas masyarakat setempat melalui berbagai jenis pelatihan untuk nelayan.
“Program KPPRB yang merupakan kerja sama antara KKP dengan EDF ini telah menjangkau lebih dari 170 nelayan di lima desa di Lampung yang berfokus pada pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus mengajak berbagai pihak untuk memegang teguh prinsip keberlanjutan dalam mengelola sumber daya alam kelautan dan perikanan. Pengelolaan secara berkelanjutan sejalan dengan kebijakan penangkapan terukur yang akan diterapkan KKP di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (TYO)