IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
"Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerja sama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, Jumat (12/12/2025).
Dia menambahkan, penelusuran aliran dana itu dilakukan untuk mengetahui ke mana saja uang suap digunakan. Termasuk penggunaan untuk kegiatan politik.
"Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima, asalnya dari mana, kemudian larinya kemana, digunakan untuk apa," kata Mungki.
"Dan tidak tertutup kemungkinan mungkin ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang lain," lanjutnya.