Dari hasil penelusuran, Ardito diduga menerima Rp5,7 miliar. Uang itu diduga berasal dari sejumlah fee proyek yang ada di lingkungan Pemkab Lampung.
"Di antaranya diduga digunakan untuk: dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta; pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," kata Mungki.
Selain Ardito, KPK juga menjerat empat orang lainnya, yakni Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah.
Selanjutnya Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.
(Nur Ichsan Yuniarto)