sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Eks Walkot Yogya, KPK Geledah Kantor Summarecon (SMRA)

Economics editor Arie Dwi Satrio
07/06/2022 15:08 WIB
KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung TBK (SMRA) di daerah Jakarta Timur, pada Senin (6/6/2022).
Usut Dugaan Korupsi Eks Walkot Yogya, KPK Geledah Kantor Summarecon (SMRA)
Usut Dugaan Korupsi Eks Walkot Yogya, KPK Geledah Kantor Summarecon (SMRA)

Tetapi, dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR, ditemukan ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi terkait IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton. Di antaranya, terdapat ketidaksesuaian dasar aturan bangunan, khususnya terkait tinggi an posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

Haryadi yang mengetahui ada kendala tersebut, langsung menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan Oon. Salah satunya, dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal agar IMB yang diminta Oon dapat segera diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin IMB Apartemen Royal Kedhaton, diduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar sejumlah Rp50 juta dari Oon untuk Haryadi melalui Triyanto Budi Yuwono. Aliran uang juga mengalir ke Nurwidhihartana.

Berlanjut pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit. Atas terbitnya IMB tersebut Oon menemui Haryadi di rumah dinasnya dan menyerahkan uang sekira 27.258 dolar AS yang dikemas dalam goodiebag. 

Uang itu diserahkan Oon kepada Haryadi melalui Triyanto Budi Yuwono sebagai orang kepercayaannya. Uang itu juga akan dibagikan kepada Nurwidhihartana. Selain suap tersebut, Haryadi diduga juga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan IMB lainnya. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement