IDXChannel - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jumlahnya semakin menurun dari tahun ke tahun. Hal ini disinyalir oleh beban utang BUMN yang terus menggunung.
Bahkan, data dari BPS mengungkapkan terdapat 118 perusahaan BUMN di tahun 2016, namun jumlahnya turun hingga tahun 2022 saat ini tersisa hanya 44 perusahaan BUMN.
Pada tahun 2022 ini banyak perusahaan BUMN yang mengalam jatuh tempo hutang dan mengalami gagal bayar. Belum lagi, kondisi pandemi Covid-19 lalu semakin memperparah kondisi perusahaan BUMN.
Banyak faktor yang mendorong perusahaan BUMN terus merugi, diantaranya utang yang menumpuk, proyek penugasan, hingga salah tata kelola.
“Banyak sekali BUMN rusak dan hancur karena penugasan. Contohnya BULOG, diberikan tugas untuk menurunkan harga bawang, melakukan pembelian di market kemudian dijual dengan harga pemerintah. Otomatis kan jual rugi, padahal dia menggunakan pinjaman komersial, itu pasti jadi hutang,” kata Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI seperti dikutip melalui iNews, Minggu (11/9/2022).