Lalu, Bandara Frans Kaisiepo - Biak, Bandara Sam Ratulangi - Manado, Bandara Syamsudin Noor - Banjarmasin, Bandara Jenderal Ahmad Yani - Semarang, Bandara Adisutjipto - Yogyakarta, Bandara Adi Soemarmo - Surakarta.
Kemudian, Bandara Internasional Lombok - Lombok Tengah, Bandara Pattimura - Ambon, Bandara El Tari - Kupang, Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo, dan Bandara Sentani - Jayapura.
Untuk 10 bandara yang diperbaiki, kata Faik, mengalami kekurangan kapasitas (lack of capacity). Lantaran, realisasi pergerakan penumpang sejak 2019 mencapai 90 juta orang, sementara kapasitas bandara tidak seimbang dengan jumlah tersebut.
Jika tidak diperbaiki, akan menimbulkan persoalan baru yang terkait dengan pelayanan, safety, security, dan lain sebagainnya.
"Sebagai contoh, di tahun 2017, kapasitas bandara Angkasa Pura hanya untuk 71 juta penumpang per tahun. Namun, realisasi penumpangnya sudah 90 juta per tahun. Kemudian meningkat lagi di tahun 2019 menjadi 90 juta penumpang per tahun. Jadi bisa dibayangkan dengan realisasi penumpang yang jauh lebih tinggi, tentu muncul persoalan yang terkait dengan masalah pelayanan, safety, security dan lain sebagainnya," ungkap dia.