sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Listrik Menggunung, Uni Eropa Pungut Pajak Lebih Tinggi ke Perusahaan Energi

Economics editor Desi Angriani
02/10/2022 19:26 WIB
Uni Eropa (UE) segera memungut pajak lebih besar ke perusahaan energi yang meraup cuan saat negara biru tersebut tersandung utang listrik.
Utang Listrik Menggunung, Uni Eropa Pungut Pajak Lebih Tinggi ke Perusahaan Energi (Foto: MNC Media)
Utang Listrik Menggunung, Uni Eropa Pungut Pajak Lebih Tinggi ke Perusahaan Energi (Foto: MNC Media)

IDXChannelUni Eropa (UE) segera memungut pajak lebih besar ke perusahaan energi yang meraup cuan saat negara biru tersebut tersandung utang listrik.
 
Rencana tersebut mencakup pungutan atas surplus laba perusahaan bahan bakar fosil dan pungutan atas kelebihan pendapatan yang dihasilkan dari lonjakan biaya listrik.
 
Uang yang terkumpul akan disalurkan kepada keluarga dan pelaku usaha yang terdampak. Namun, Eropa belum sepakat terkait pembatasan harga gas grosir.
 
Hal ini dikarenakan Eropa belum siap menghadapi musim dingin yang sulit karena lonjakan biaya hidup dan tekanan pada pasokan energi global. Sebagian besar negara di Eropa kini berusaha menghilangkan ketergantungan terhadap minyak dan gas dari Rusia.


Para menteri Uni Eropa memperkirakan, bahwa mereka dapat mengumpulkan mengumpulkan €140bn (£123bn) dari pungutan yang ditujukan kepada produsen dan pemasok listrik non-gas tersebut.

“Era bahan bakar fosil murah sudah berakhir. Dan semakin cepat kita beralih ke energi terbarukan yang murah, bersih, dan tumbuh di dalam negeri, semakin cepat kita akan kebal terhadap pemerasan energi Rusia," ujar, Wakil Presiden Komisi Eropa, Frans Timmermans, dikutip dari laman BBC, Minggu (2/10/22). 

“Pendapatan yang lebih besar bakal membawa rasa solidaritas dari perusahaan energi dengan keuntungan tinggi yang tidak normal terhadap pelanggan mereka yang sedang berjuang," tambahnya.


Ada 15 negara anggota, termasuk Prancis dan Italia, meminta UE untuk memberlakukan batas harga gas untuk memperlambat kenaikan biaya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement