Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut mencakup, antara lain, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,0% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,4%).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," jelas Erwin.
ULN swasta juga turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada Februari 2023 sebesar USD198,6 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar USD201,0 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan yang lebih dalam, dari sebesar 1,7% (yoy) pada Januari 2023 menjadi 3,4% (yoy) pada Februari 2023.