IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan utang negara terus meningkat karena pandemi Covid-19, dan saat ini Pemerintah membutuhkan dana besar untuk menangani virus tersebut.
Sehubungan dengan itu, Pengamat Pajak sekaligus Partner of Tax Research & Training Services DDTC , Bawono Kristiaji menanggapi dan mengatakan sektor pajak menjadi struktur yang tinggi dalam pendapatan negara Republik Indonesia.
“Pada dasarnya apa yang disampaikan oleh Sri Mulyani, dalam rangka mendanai pembangunan tentu pemerintah membutuhkan penerimaan pajak yang kokoh, cukup, dan berkelanjutan. Terlebih jika kita mengingat porsi sektor pajak yang tinggi dalam struktur pendapatan kita,” kata Bawono saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (1/9/2021).
Dalam kesempatannya dirinya mengatakan Persoalan selama ini yang kita hadapi adalah sebuah ketaatan dan kemampuan masyarakat dalam memungut pajak itu masih berada di bawah potensi yang ada.
“Hal ini terindikasi dari tax ratio yang relatif rendah dan di bawah rata2 negara Asia Pasifik atau G20 serta indikator tax buyancy merupakan sebuah indikator untuk mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang < 1 (pertumbuhan penerimaan pajak kurang elastis terhadap pertumbuhan PDB),” tambahnya.