sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang RI Rp800 Triliun Jatuh Tempo di 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Economics editor Anggie Ariesta
06/06/2024 21:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait besarnya pembayaran utang jatuh tempo yang tinggi dalam lima tahun ke depan.
Utang RI Rp800 Triliun Jatuh Tempo di 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani. Foto: MNC Media.
Utang RI Rp800 Triliun Jatuh Tempo di 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait besarnya pembayaran utang jatuh tempo yang tinggi dalam lima tahun ke depan. Adapun pada 2025 mencapai Rp800 triliun.

Menurutnya, utang jatuh tempo yang besar tidak menjadi masalah selama posisi APBN, ekonomi, serta politik Indonesia tetap sama.

"Sehingga jatuh tempo yang terlihat di 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Kamis (6/6/2024).

Sri Mulyani menambahkan, tingginya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Saat itu Indonesia membutuhkan hampir Rp1.000 triliun tambahan belanja, saat penerimaan negara turun 19% karena aktivitas ekonomi berhenti.

"Jadi kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi kita itu semuanya di 7 tahun, dan sekarang konsentrasi di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027. Nah inilah yang kemudian menimbulkan persepsi, kok banyak sekali utang numpuk," jelasnya.

Menkeu melanjutkan, biaya pandemi merupakan bagian dari skema burden sharing.

"Itu biaya pandemi berdasarkan agreement antara kita dan BI untuk lakukan burden sharing agar neraca BI baik, fiskalnya tetap kredibel, politik juga acceptable, kita sepakati instrumen itu," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP meminta kejelasan dari Sri Mulyani terkait besarnya pembayaran utang jatuh tempo yang cukup besar.

"Tadi mendengar penjelasan Bu Menteri ada profil jatuh tempo, kalau kita hitung jatuh tempo 2025 itu Rp800 triliun, 2026 Rp800 triliun, 2027 Rp802 triliun, 2028 Rp228,719 triliun, 2029 Rp662 triliun. Jadi kalau dihitung 5 tahun ke depan itu yang jatuh tempo Rp3.783 triliun," ungkap Dolfie.

(NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement