sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU APBN 2023 Diketok, Simak Prioritas Pemerintah Tahun Depan

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
30/09/2022 12:46 WIB
Pendidikan masih menjadi salah prioritas utama pemerintah di tengah goncangan ekonomi global yang perlu diwaspadai.
UU APBN 2023 Diketok, Simak Prioritas Pemerintah Tahun Depan. (Foto: MNC Media)
UU APBN 2023 Diketok, Simak Prioritas Pemerintah Tahun Depan. (Foto: MNC Media)

“Dalam periode yang sama, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sebesar 6,1%, jauh lebih rendah dari berbagai mata uang yang kami sebutkan tadi,” jelas Menkeu.

Sementara itu, indikator inflasi juga menunjukkan adanya gejolak pada perekonomian. Menkeu mengatakan, inflasi negara maju yang sebelumnya selalu berada pada single digit atau bahkan sangat rendah mendekati nol persen, sekarang melonjak mencapai double digit.

“Inflasi yang sangat tinggi ini mendorong respons kebijakan moneter terutama di Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa di mana dengan sangat agresif bank sentral negara-negara tersebut menaikkan suku bunga yang menyebabkan gejolak di sektor keuangan dan terjadinya arus modal keluar atau capital outflow dari negara negara emerging di seluruh dunia,” jelas Menkeu.

Capital outflow dari negara emerging mencapai US$9,9 billion atau setara Rp148,1 triliun year to date (YtD).

“Kami menyampaikan gambaran gejolak ekonomi global saat ini tidak untuk membuat kita khawatir dan gentar. Namun untuk memberikan sense bahwa gejolak perekonomian tahun ini maupun tahun depan yang akan kita hadapi bersama harus dapat diantisipasi dan dikelola dengan hati hati dan prudent”kata Menkeu.

Bangun IKN Prioritas, Dana Pendidikan Diperbanyak

Pada Agustus lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan prioritas utama anggaran pemerintah di tahun depan adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan persiapan pemilihan umum (pemilu).

"Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program-program prioritas nasional ini," ujarnya usai sidang kabinet, Senin (8/8).

Untuk peningkatan SDM, pemerintah akan tetap mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Persentase ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan aturan perundangan.

Dalam Pagu Anggaran TA 2023 Anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp608,3 triliun, yang kemudian dalam Pagu Alokasi ditingkatkan menjadi Rp612,2 triliun.

Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan dalam RAPBN 2023 juga cukup besar mencapai Rp128 triliun.

Pemerintah juga akan memanfaatkan anggaran pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tahun depan pemerintah akan membuka 3.256 kuota bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

"Dana abadi pendidikan akan terus dikelola sebagai juga warisan untuk generasi yang akan datang maupun sebagai mekanisme untuk shock absorber," kata dia.

Pemerintah juga menganggarkan Rp23,6 triliun untuk pembangunan IKN. Anggaran ini akan digunakan oleh sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait dalam pembangunan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga bakal menggunakan dana abadi pendidikan yang setiap tahun mendapat alokasi anggaran. Sehingga, kualitas SDM Indonesia ke depan diharapkan bakal lebih baik dan mampu bersaing dengan negara lain.

Sementara itu, Kemenkeu menganggarkan Rp14 triliun pada 2023 untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement